TANGSEL – Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan mahasiswa se-Provinsi Banten berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel) dan Polsek Kelapa Dua pada Senin, 9 Februari 2026. Aksi ini merupakan bentuk protes atas dugaan lambatnya penanganan kasus penipuan dan penggelapan kendaraan yang menimpa Ketua Umum LSM Geram Banten Indonesia, Alamsyah.
Kasus yang dilaporkan sejak 13 Maret 2025 dengan nomor laporan TBL/B/553/III/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN tersebut dinilai tidak menunjukkan kemajuan signifikan meski sudah berjalan hampir satu tahun.
Alamsyah, selaku korban sekaligus pelapor, menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja penyidik Satreskrim Polres Tangsel. Ia mengklaim telah menyerahkan terduga pelaku beserta barang bukti saat laporan awal dibuat, namun para terduga pelaku justru dilepaskan.
“Kami merasa dipermainkan. Saat melapor, saya sudah membawa langsung terduga pelaku dan barang bukti kendaraan, namun mereka dilepaskan dengan alasan yang menurut kami tidak masuk akal,” ujar Alamsyah dalam keterangannya, Minggu (1/2/2026).
Alamsyah menambahkan bahwa kerugian materiil yang dialaminya mencapai Rp216 juta. Ia mengaku sudah berulang kali menanyakan perkembangan kasus (SP2HP), namun jawaban penyidik dinilai hanya berkutat pada persoalan administrasi perbankan.
Tiga Tuntutan Utama
Aksi yang diperkirakan akan melibatkan sekitar 1.000 massa ini mengusung tiga poin tuntutan:
1. Penangkapan Pelaku: Mendesak polisi segera menangkap komplotan terduga penipu yang identitasnya diklaim sudah jelas.
2. Evaluasi Jabatan: Meminta pencopotan Kasat Reskrim Polres Tangsel dan penyidik terkait jika terbukti tidak profesional atau sengaja mengulur waktu.

3. Audit Kinerja Polsek Kelapa Dua: Menuntut pemeriksaan terhadap jajaran Reskrim Polsek Kelapa Dua yang diduga sempat menolak laporan awal korban.
Rencana aksi ini mendapat dukungan dari berbagai organisasi, termasuk LSM Gerakan Nurani Rakyat, LSM Gerhana Indonesia, LSM Seroja, LSM Matahari, serta elemen mahasiswa se-Banten. Surat pemberitahuan aksi dikabarkan telah ditembuskan ke Kapolda Metro Jaya hingga Kadiv Propam Mabes Polri.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak Humas Polres Tangerang Selatan untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi terkait perkembangan kasus tersebut guna memenuhi asas keberimbangan informasi.

Tinggalkan Balasan