TANGERANG – Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (PERUMDAM TKR) Kabupaten Tangerang memastikan pasokan air bersih bagi pelanggan tetap aman dan memenuhi standar kesehatan, meski terdapat indikasi pencemaran limbah di aliran Sungai Cisadane baru-baru ini.

Langkah ini diambil guna merespons kekhawatiran masyarakat terkait penurunan kualitas sumber air baku. PERUMDAM TKR menegaskan bahwa proses pengolahan air dijalankan sesuai prosedur ketat untuk memastikan air yang sampai ke rumah warga tetap layak digunakan.

Pengetatan Kontrol Kualitas

Direktur Utama PERUMDAM TKR, Sofyan Sapar, menjelaskan bahwa air baku dari Sungai Cisadane harus melewati serangkaian proses filtrasi dan kontrol kualitas (quality control) yang panjang sebelum didistribusikan.

“Masyarakat tidak perlu khawatir. Kami melakukan pengujian kualitas secara berkala di laboratorium internal yang telah mengimplementasikan ISO 17025:2017 dan terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan nomor LP-763-IDN,” ujar Sofyan melalui keterangan resminya.

Sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan, PERUMDAM TKR telah melakukan langkah-langkah preventif, antara lain:

• Pemantauan Intensif: Pengawasan ketat pada titik sumber air baku untuk mendeteksi kadar polutan.

• Pengurasan Teknis: Melakukan pembersihan/pengurasan di beberapa titik instalasi pengolahan untuk menjaga stabilitas kualitas air.

• Standar Kemenkes: Memastikan output air olahan tetap mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan No. 2 Tahun 2023.

Sofyan menekankan pentingnya membedakan antara air baku dan air hasil olahan. Meski kondisi sungai mengalami kendala, teknologi pengolahan yang dimiliki perusahaan diklaim mampu menetralisir polutan hingga mencapai standar air minum yang aman.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan prima. Hasil uji lab terbaru menunjukkan air kami tetap aman dan memenuhi syarat kesehatan,” tutupnya.