TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bergerak cepat memastikan stabilitas harga pangan dan kekhusyukan ibadah menjelang Ramadan 1447 H/2026 M. Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menginstruksikan seluruh jajaran kecamatan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) secara serentak.

Instruksi tersebut disampaikan Bupati dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda di Gedung Serba Guna (GSG) Puspemkab Tangerang, Selasa (10/02/2026).

“Saya minta camat, Disperindag, Dinas Pertanian, dan pihak terkait lainnya berkoordinasi untuk menggelar Gerakan Pangan Murah serentak dalam satu hari menjelang Ramadan,” ujar Maesyal Rasyid.
94824225 6aff 44de ad6a 833d90e47f48

Selain ketahanan pangan, Pemkab Tangerang bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah menyusun Surat Edaran (SE) bersama untuk menjaga ketenangan selama bulan suci. Bupati menekankan pentingnya sinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan Pemkot Tangerang Selatan agar aturan yang dikeluarkan selaras di seluruh wilayah Tangerang Raya.

“Besok akan kita bahas bersama MUI. Kami ingin surat edaran ini seragam dengan Kota Tangerang maupun Tangsel, baik terkait penutupan tempat hiburan malam maupun jam operasional rumah makan,” jelasnya.

Rencananya, aturan tersebut akan diberlakukan mulai H-1 Ramadan hingga tiga hari pasca-Idulfitri.

Senada dengan Bupati, Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, mengingatkan agar pelaksanaan GPM harus tepat sasaran. Ia menekankan pentingnya keakuratan data mengenai fluktuasi harga dan ketersediaan stok komoditas pokok.

“Kita harus memantau data harga dan ketersediaan bahan pokok agar langkah antisipasi bisa diambil dengan cepat. Jangan sampai pelaksanaan GPM tidak sampai ke masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tegas Intan.

Intan juga meminta aparat berwenang memberikan tindakan tegas bagi pihak yang melanggar aturan, baik terkait permainan harga pangan maupun gangguan ketertiban umum. “Tindakan tegas diperlukan agar masyarakat bisa beribadah dengan aman dan nyaman, bukan sekadar formalitas,” imbuhnya.

Dalam Rakor tersebut, Pemkab Tangerang juga menyoroti potensi bencana hidrometeorologi akibat musim penghujan serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kerap meningkat selama Ramadan. Seluruh elemen Forkopimda diminta tetap waspada dan meningkatkan patroli di titik-titik rawan.