Embaran.co | Kabupaten Tangerang – H Mad Romli atau yang biasa disapa H Ombi ini sedang diterpa isu tidak sedap. Wakil Bupati Tangerang periode 2019-2024 ini dalam laporan LHKPN tanggal 16-01-2023/ periodik 2023 memiliki harta mencapai Rp 108,323,957.157. Dengan rincian Harta berupa Tanah dan bangunan senilai Rp 66,6 M. Alat transportasi dan kendaraan roda 4 dan roda 2 senilai Rp 5,13M kemudian harga bergerak lainnya senilai Rp 1,6M lalu Kas dan setara Kas senilai Rp 34,9M, Selasa (23/5/2023).

H Mad Romli SH. MM ini juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tangerang periode 2014-2018. Mundur dari Ketua karna mencalonkan diri menjadi Wakil Bupati berpasangan dengan H Ahmed Zaki Iskandar.

Lahir di Tangerang 5 Mei 1972 ini lulus pendidikan SMA Mandiri Balaraja tahun 1991 kemudian melanjutkan pendidikan SI mengambil jurusan fakultas Hukum hingga mendapat gelar SH tahun 2004 dan menyelesaikan pendidikan S2 nya tahun 2010 dengan titel Magister Managemen.

Dalam situasi menjelang tahun politik tentu terdapat persaingan. Segala sesuatu yang sekiranya bisa mendiskreditkan lawan akan dipergunakan selama lawan bisa jatuh. Seperti yang sedang dihadapi H Mad Romli sekarang ini yaitu isi harta yang dilaporkan ke KPK (LHKPN) Akan tetapi yang menjadi isu adalah peningkatan harta-harta kekayaan yang dilaporkan ke KPK (LHKPN) karna bila tidak dilaporkan tentu telah melanggar aturan.

Oleh sebab itu bila laporan LHKPN sudah masuk berarti harta yang dilaporkan memang murni hasil pribadi. Mungkin diduga hal ini dilakukan oleh orang-orang yang tidak suka dengan rencana pencalonan H Mad Romli sebagai Bupati.