Tangerang – Aparat Kepolisian meminta para pelaku penyerangan terhadap para pedagang Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (24/9), untuk segera menyerahkan diri.
Jika tidak, polisi akan mengintruksikan langkah berupa tindakan tegas kepada para pelaku yang melakukan kericuhan serta penyerangan hingga menyebabkan korban luka-luka.
“Kami menghimbau kepada seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa itu, untuk secara sukarela menyerahkan diri dan melaporkan kepada pihak kepolisian” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, kepada awak media, Minggu (24/9/23).
Sigit mengatakan, pihaknya akan serius melakukan investigasi lebih mendalam terkait peristiwa penyerangan mengerikan tersebut yang terjadi pada Minggu sore itu.
Sigit menuturkan, saat ini aparat kepolisian sudah ditempatkan di lokasi kejadian guna menjaga keamanan. Ia juga menyebutkan, situasi Pasar Kutabumi sampai saat ini sudah kembali normal.
“Situasi saat ini telah kembali normal, dan tindak lanjut dari kepolisian adalah melakukan penyelidikan dan investigasi terhadap peristiwa pidana yang terjadi” ujarnya.
Menurutnya, peristiwa penyerangan di Pasar Kutabumi tersebut terjadi di luar dugaan. Adapun pihak kepolisian dalam melakukan pengamanan, disebabkan karena seluruh elemen pemerintah termasuk kepolisian tengah fokus pada pengamanan Pilkades di 17 desa wilayah kabupaten Tangerang.
“Sehingga memang pada saat terjadinya peristiwa tersebut, pihak kepolisian perlu waktu untuk hadir di TKP,” tandasnya.
Sigit menegaskan, siapapun yang terlibat dalam kericuhan Pasar Kutabumi, baik itu dari kubu orang tak dikenal, ormas, pedagang, untuk segara menyerahkan diri dan melaporkan kepada kepolisian.
Sigit menambahkan, pengamanan pasca-kericuhan baik untuk malam dan siang hari dilakukan petugas gabungan dari Satpol PP dan Polsek Pasar Kemis, akan berjaga siaga di lokasi kejadian.
“Dan sekaligus kami mencari pihak-pihak yang bertanggungjawab terhadap tindak pidana dan motifnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan