EMBARAN.CO — Kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Kabupaten Tangerang 2024, menyeret lembaga pengawas daerah Inspektorat Kabupaten Tangerang, yang dinilai tidak menjalankan fungsinya dengan baik.
Apalagi muncul statement dari kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang Tini Wartini, yang membantah pihaknya kecolongan usai kasus tersebut mencuat ke publik.
Dalam sebuah wawancara doorstop dirinya menegaskan, bahwa pihaknya telah memperingatkan baik pihak DPMPD maupun Kades soal adanya temuan tersebut.
“Oh kalau kecolongan sih Inspektorat tidak kecolongan sebetulnya mah” ungkap Tini kepada awak media, Senin 10 Februari 2025.
Sebelumnya, embaran.co pun sempat beberapa kali melakukan konfirmasi terkait kasus dugaan korupsi APBDes 2024 tersebut, namun nyatanya pihak Inspektorat bungkam sebelum akhirnya pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang melakukan penggeledahan di kantor DPMPD.
Hal ini pun tentu menjadi bola liar dengan berbagai prasangka, yang akhirnya mau tidak mau ditujukan kepada lembaga pengawas daerah di Kabupaten Tangerang itu.
Peran dan fungsi dari Inspektorat dinilai tidak berjalan dengan semestinya, entah karena SDM di dalamnya yang memang tidak mumpuni atau memang justru regulasi yang tidak dijalankan dengan seharusnya.
Persoalan ini pun mendapatkan berbagai komentar yang beragam dari masyarakat dunia maya.
“Mau tau fungsinya Inspektorat apa ya” ungkap salah seorang netizen di akun tiktok@inforecehlagi.
“Saatnya mendengar dan belajar, berdayakan yang kompeten” ungkap akun @Sekar***
“Inspektorat buang-buang anggaran gak fungsi, malah jadi penutup kasus-kasus Kepala Desa” tulis @Rizl**
Tinggalkan Balasan