TANGERANG — Polemik gelar S.IP yang melekat pada nama Camat Pagedangan Daniel Ramdani, yang diduga dicatut tanpa tahapan akademik seharusnya, masih terus bergulir.

Sebelumnya saat dikonfirmasi perihal legalitas gelar yang melekat pada dirinya (28/8) Rabu kemarin, Daniel mengarahkan agar melakukan konfirmasi kepada pihak kampus Universitas Pramita Indonesia (UNPRI).

“Mangga pak tanyakan langsung aja ke kampusnya. Kan ada bagian humasnya” kata Daniel kepada embaran.co.

Namun saat dikonfrontasi peryataan kampus yang menegaskan bahwa nama Daniel Ramdani masih berstatus mahasiswa aktif, dirinya justru memilih untuk bungkam, enggan berkomentar lebih banyak.

Sebelumnya Rektor Universitas Pramita Indonesia (UNPRI) Tangerang Dr. Zalzulifa, M.Pd, membantah Camat Pagedangan, H. Daniel Ramdani telah lulus jenjang S1 Program Studi Ilmu Pemerintahan.

Hal tersebut diungkapkan Rektor Melalui Staff Front Office UNPRI, Yessi. Kepada wartawan ia memperlihatkan data yang tertera pada https://pddikti.kemdiktisaintek.go.id/.

Dalam pddikti nama yang tercantum dalam program studi tersebut adalah Ramdani sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Camat Pagedangan.

“Data yang ada sesuai KTP itu saya disuruh rektor untuk ngasih berkas itu atas nama Ramdani yang tertulis di data https://pddikti.kemdiktisaintek.go.id/,” katanya, Senin (11/8/2025).

Yessi menegaskan sesuai data yang ada, yang bersangkutan berstatus belum lulus atau masih aktif sebagai mahasiswa tahun 2024/2025.

“Terkait keaktifan (Ramdani) itu sesuai data ya kak,” pungkasnya.