TANGERANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, menyanggupi tuntutan mahasiswa untuk menghapus Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2025 tentang tunjangan perumahan bagi DPRD, Senin 1 September 2025.
Hal tersebut disampaikan langsung Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, saat bertatap muka secara langsung dengan masa aksi gabungan dari mahasiswa, di dalam ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kabupaten Tangerang.
Amud menuturkan, persoalan ini memang telah dibahas pihaknya secara internal bersama para pimpinan DPRD, ketua-ketua komisi dan fraksi. Dimana disepakati untuk penghapusan Perbup tersebut.

“Kami sudah memutuskan di rapat pimpinan dan fraksi, Perbup Nomor 1 ya yang menyangkut tunjangan perumahan itu dicabut. Itu sudah keputusan kami pimpinan rapat tadi” ungkapnya, yang disambut tepuk tangan riuh masa aksi.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa hasil rapat pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang kaitan Perbup itu telah disampaikan kepada Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid.
Tidak selesai di situ, perwakilan dari salah satu masa aksi pun meminta kepastian, kapan Perbup tersebut dicabut secara pasti.
Muhamad Amud yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC Golkar Kabupaten Tangerang itu menegaskan, pihaknya akan segera menyusun draft pembatalan Perbup bersama pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang. Dimana awalnya ia menyatakan pencabutan secara resmi akan dilakukan pada 5 September mendatang.
“Izin sebentar ya, ternyata tanggal 5 hari libur. Jadi tanggal 7 September, bisa disepakati ?” ungkap Amud.
Masa aksi pun merespon yang disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang itu dengan penolakan, karena ternyata tanggal 7 September mendatang merupakan hari Minggu.
Dikarenakan hal itu, masa aksi pun mendesak agar pencabutan Perbup yang menjadi gejolak di masyarakat tersebut dilakukan pada Kamis, tanggal 4 September mendatang.
Mendapat respon seperti itu, Amud pun menyepakati tanggal 4 yang diminta oleh masa aksi, sebagai tanggal pencabutan Perbup. “Yaudah, saya terima tanggal deh, terima kasih” katanya.
Sementara dari pihak mahasiswa menegaskan, akan kembali melakukan aksi dengan eskalasi masa jauh lebih besar, jika ternyata Perbup tersebut tidak dicabut pada waktunya sesuai kesepakatan.

Tinggalkan Balasan