TANGERANG — Sebanyak 23 orang diduga debt collector atau lebih dikenal dengan sebutan matel, diamankan aparat kepolisian Polresta Tangerang, Polda Banten, Kamis 11 September 2025.

Mereka diamankan setelah masyarakat dibuat resah, dengan aksi pencegatan pengendara oleh sejumlah orang diduga matel yang viral di media sosial.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhamad Indra Waspada Amirullah menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas berbagai bentuk tindakan premanisme, termasuk yang berkedok debt collector.

“Pada dasarnya, kami konsisten untuk menindak semua bentuk kekerasan baik yang dilakukan perorangan atau kelompok, tindakan premanisme, persekusi, termasuk yang berkedok debt collector,” tegasnya, Kamis 11 September 2025.

Setelah viral video aksi pencegatan oleh matel lanjut Kapolresta Tangerang, dirinya langsung memerintahkan jajaran untuk melakukan pendalaman.

Dimana akhirnya berhasil diamankan total 23 orang diduga matel, dari beberapa titik Jalan Raya Serang oleh Tim Sigap Polresta Tangerang bersama Unit Reskrim Polsek Cikupa.

“Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan mendalam untuk tindakan lebih lanjut,” ujarnya.

Indra mengungkapkan, bahwa tidak dibenarkan ketika debt collector melakukan aksi pencegatan, apalagi sampai merampas kendaraan di jalan.

Hal ini merujuk pada Putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019 dan Putusan MK Nomor 71/PUU-XIX/2021, yang menginterpretasikan bahwa wanprestasi tidak boleh ditetapkan sepihak oleh kreditur. Dalam Putusan itu juga dijelaskan, objek jaminan tidak boleh langsung dieksekusi, meski sudah memiliki sertifikat jaminan.

“Penerima dan pemberi fidusia harus menyepakati terlebih dahulu mengenai cidera janji tersebut. Jika sudah ada kesepakatan para pihak, kreditur dapat langsung mengeksekusi. Namun, saat tidak terdapat kesepakatan, maka pelaksanaan eksekusi dapat melalui putusan pengadilan,” bebernya.

Sementara itu dalam pantauan awak media di Mapolresta Tangerang (11/9), setidaknya total 13 unit motor diamankan bersamaan dengan diperiksanya puluhan orang diduga matel tersebut.