TANGERANG — Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) se-Kabupaten Tangerang kompak untuk bungkam soal program Pemberian Makanan Tambahan (PMT), yang merupakan program pemerintah untuk pemenuhan gizi dengan makanan tambahan bagi balita, ibu hamil, ibu menyusui terutama yang mengalami gizi kurang atau buruk.
Tidak main-main, berdasarkan informasi yang diterima, bungkamnya para Kepala Puskesmas di Kabupaten Tangerang itu berdasarkan arahan dari Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.
Dimana Kepala Puskemas pun diatur, agar seluruh komunikasi dan klarifikasi hanya dilakukan melalui Dinas Kesehatan.
Hal tersebut diungkapkan Ketua LSM Geram Banten Indonesia, Alamsyah, yang menegaskan bahwa sebelumnya pihaknya telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi soal transparansi dan realisasi program PMT. Pihaknya menduga terdapat hal tidak wajar dan disinyalir terjadi mark-up dalam pelaksanaan program tersebut.
“Ini saya sayangkan, kami hanya ingin mendapatkan klarifikasi dan transparansi terkait program yang menggunakan uang negara. Tapi anehnya, semua Kepala Puskesmas kompak tidak menjawab dan melempat tanggung jawab ke Dinas Kesehatan. Ini jelas bentuk ketidakprofesionalan” tegasnya.
Alamsyah bilang, surat klarifikasi yang dilayangkan LSM Geram telah sesuai prosedur dan merupakan bagian dari hak masyarakat dalam mengawasi jalannya program pemerintah.
“Kami punya dasar hukum dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Jika surat resmi dari lembaga masyarakat saja diabaikan, berarti ada yang tidak beres dan patut dipertanyakan,” tambahnya.
Dirinya menegaskan, pihaknya akan segera melayangkan surat resmi kepada Bupati Tangerang dan Inspektorat, untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran administrasi dan kurangnya keterbukaan informasi publik oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.
“Kami tidak akan tinggal diam. Semua harus transparan, terutama jika menyangkut program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, program PMT merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan status gizi masyarakat, khususnya balita dan ibu hamil.
Namun tanpa adanya transparansi dan pengawasan yang jelas, program tersebut rentan disalahgunakan.

Tinggalkan Balasan