- Galian Kabel Fiber Optik (KFO) PT Sedayu Cahaya Perkasa di Jalan Raya By Pass Tangerang / Jalan Jendral Sudirman Kota Tangerang, tanpa menggunakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Selasa 6/01.
Menurut penjelasan dari para pegawai yang sedang melakukan galian KFO, pekerjaan ini baru dilaksanakan mulai hari ini, ” mandornya gak tau Bu, kita baru mulai kerja ” kata salah satu pekerja yang tidak mau menyebutkan namanya.
Pekerja yang mengaku dirinya supir mandor menjelaskan bahwa mandor nya tidak ada di tempat ” tadi ada Bu cuma sebentar, trus pergi naik grab ” tegasnya.
Begitupun yang dikatakan Udin salah satu pekerja mengatakan gak tau menahu mandornya yang mana.
Saat ditemui wartawan, Ucok yang mengaku dirinya sebagai supir para pekerja mengatakan bahwa pak mandor lagi ke kantor kelurahan, yang saat ini bekerja ada 12 orang, volumenya sepanjang 500 meter ” kata Ucok saat dikonfirmasi wartawan.
- Endah Prihatiningsih Sekertaris LSM GPRUKK DPC Kota Tangerang menegaskan kepada pihak perusahaan, pelaksana dan mandor pekerjaan galian KFO harus bertanggungjawab dan merapihkan kembali paving blok yang terpasang di trotoar, ” pelaksanaan galian KPO ini tanpa menggunakan K3, dan pekerjaannya tidak di awasi oleh mandor dan pelaksana dari perusahaan, bahkan tidak terpasang papan proyeknya, ini bentuk ketidakterbukaan kepada masyarakat setempat dan pengguna jalan ” tegas Endah.
Untuk para pekerja yang tidak menggunakan K3 kata Endah itu sudah tidak mematuhi ketentuan yang tertulis dalam Rekomendasi Teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten no 500.10.29.15/4993-DPUPR/2025 tertanggal 8 Desember 2025.
Menurut Imam yang mengatakan dirinya sebagai pengawas, saat dikonfirmasi melalui telpon WhatsApp mengatakan, pihaknya bekerja udah sesuai aturan yang ditentukan, ” silahkan dibaca surat kami yang telah disampaikan kepada pihak kelurahan ” ujarnya.
– end

Tinggalkan Balasan