EMBARAN.CO Aktivis senior sekaligus pemerhati lingkungan, Alamsyah, menyoroti kasus dugaan pemerasan terhadap PT Wahana Pamunah Limbah Industri (WPLI) oleh oknum anggota LSM yang dirasa tidak tuntas di Serang, Banten.

Menurut Alamsyah, terdapat cacat logika dalam kasus tersebut kaitan dengan rela nya pihak perusahaan diperas oleh oknum tersebut selama bertahun-tahun, bahkan mengeluarkan ratusan juta dalam waktu terbaru meskipun akhirnya memilih melapor kepada pihak kepolisian.

“Menjadi pertanyaan, apa alasan PT WLPI ini mau mengeluarkan sampai ratusan juta untuk oknum tersebut. KLH harus periksa lagi” tegas Alamsyah.

Alam menilai, keterangan pihak perusahaan kepada pihak kepolisian terkait dengan penyerahan uang ratusan juta karena dalam tekanan itu sangatlah tidak logis, sebab fungsi dari LSM hanya kontrol sosial, tidak punya kewenangan hukum layaknya kepolisian.

Kalau dokumen lingkungannya lengkap, izin sesuai aturan, pelaksanaan di lapangan pun mengacu pada dokumen lingkungan, lalu apa yang membuat perusahaan tersebut sampai memberikan uang hingga ratusan juta rupiah?,” ucapnya mempertanyakan.

Aktivis senior itu juga mengungkapkan, bahwa beberapa tahun lalu PT WLPI ini pernah disegel oleh pihak Kementerian kaitan pencemaran lingkungan.

Dimana berdasarkan pemeriksaan saat itu, KLHK menyatakan bahwa PT WLPI melakukan penimbunan limbah B3.

Saat itu tegasnya, Direktur Penegakan Hukum Pidana KLHK, Muhammad Yunus mengungkapkan bahwa House keeping PT WPLI yang buruk juga dinilai membuat bukti pencemaran lingkungan yang perusahaan itu lakukan semakin kuat.

“Di dalamnya memang house keeping sangat buruk. Drumnya terbalik, kemasannya robek-robek, tumpukan drumnya tidak beraturan. Lantainya becek dengan ceceran limbah bercampur air aroma baunya menyengat,” jelas Yunus kata Alam, pada 2015 lalu.

Terakhir, Alamsyah juga menyinggung pihak kepolisian dalam hal ini Polda Banten. Menurut dia, jangan sampai instruksi pemberantasan aksi premanisme yang digaungkan Kapolri ini malah menjadi senjata berlindung para pengusaha nakal.

“Jangan juga dimanfaatkan oleh kepolisian untuk lebih dekat dengan pengusaha untuk tujuan keuntungan semata, tetapi mengorbankan masyarakat,” tandasnya.