EMBARAN.CO Aktivitas urugan yang viral karena menyebabkan ceceran tanah di jalan raya, kini kembali menjadi sorotan karena diduga menyerobot sempadan saluran irigasi sekunder Cidurian di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

Persoalan ini pun dinilai dapat berdampak lebih parah, dari peristiwa ceceran tanah merah yang memenuhi jalan raya.

Masyarakat pun mulai mengecam dan merasa khawatir, akan dampak seperti apa yang terjadi. Terlebih aktivitas tersebut mengisi sampai dekat pada bibir saluran, yang dikhawatirkan membuat bencana alam apalagi di musim hujan saat ini.

“Kalau sempadan irigasi saja diurug, sudah pasti saluran air akan menyempit. Ini jelas berpotensi menyebabkan banjir, apalagi di musim hujan nanti,” ujar Alamsyah saat ditemui kantor Geram Grup, Kamis 12 Juni 2025.

Alamsyah yang merupakan warga Desa Jayanti itu mendesak, agar pihak pemerintah segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas urugan di wilayah tersebut.

Jangan sampai kata dia, aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan lingkungan dan masyarakat dibiarkan begitu saja, terlebih berpotensi merugikan masyarakat luas jika terjadi banjir di kemudian hari.

“Kami minta pihak berwenang segera bertindak. Jangan sampai dibiarkan dan baru ditangani setelah terjadi bencana,” tegas Alamsyah.

Untuk diketahui, sempadan irigasi merupakan area yang secara hukum seharusnya bebas dari aktivitas pembangunan atau pengurugan, karena berfungsi sebagai ruang bebas untuk pemeliharaan dan pengendalian air.

Dugaan penyerobotan tanah pengairan ini sendiri, akhirnya menimbulkan pertanyaan serius terkait pengawasan dari instansi terkait, seperti BBWS C3 maupun dinas teknis di tingkat daerah.