TANGERANG – Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi Partai Demokrat, Yaya Amsori, angkat bicara soal penolakan buruh terhadap PP No 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP No 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Yaya yang juga merupakan anggota Komisi II DRPD Kabupaten Tangerang itu menegaskan, bahwa pihaknya mensuport apa yang diinginkan buruh, serta menolak Tapera yang akan digulirkan dengan PP No 21 Tahun 2024.
Hal itu kata dia, karena dirinya paham betul apa yang dirasakan oleh para buruh dengan adanya Tapera yang dinilai akan membebani mereka.
Ia menuturkan bahwa dirinya memang pernah merasakan sendiri bagaimana kehidupan sebagai buruh, selama 15 tahun lamanya.
“Saya tau bener bagaimana gaji buruh, bagaimana perasaan ketika gajian buruh, yang mungkin gajian sebulan habis seminggu saya paham” katanya, saat menggelar audiensi dengan sejumlah perwakilan buruh di Ruang Dengar Pendapat (RDP) Gedung DPRD Kabupaten tangerang, Kamis 20 Juni 2024.
Apalagi di tengah ekonomi yang seperti ini lanjut dia, yang menurutnya belum stabil. Kemudian hadir Tapera, yang mana iurannya dibebankan ke seluruh buruh, PNS, TNI serta Polri.
Dirinya merasa yakin, bahwa gaji yang mereka terima dalam jangka waktu per bulan akan sangat berarti, apakah itu untuk penghidupan sehari-hari atau bahkan untuk membayar cicilan kendaraan dan lain sebagainya.
“Dan intinya kami pun dari DPRD Kabupaten Tangerang, saya pribadi dari Fraksi Partai Demokrat, menolak dengan adanya Tapera ini” tegas Yaya.
Di hadapan para perwakilan para buruh, Yaya juga menuturkan pihaknya akan segera bersurat kepada DPRD Provinsi Banten hingga DPR RI, agar segera menindak lanjuti apa yang dirasakan oleh para buruh Indonesia, khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.
Sementara itu diungkapkan salah seorang perwakilan buruh, Maman Nuriman, rencana Pemerintah untuk menarik iuran Tapera dari para buruh memang sangat memberatkan.
Khususnya di Kabupaten Tangerang sendiri, yang kenaikan upahnya pada tahun 2024 berada pada angka yang dinilai sangat kecil, yakni 1,64% dari upah tahun 2023 lalu, yang berkisar pada Rp. 70ribu.
“Nah dengan potongan Tapera 2,5%, ini tentunya ya kami sangat semakin setiap bulan semakin dipotong terus-terusan, belum lagi potongan BPJS. Ini sudah sangat amat merugikan sekali, dan itu tidak seimbang dengan kenaikan gaji” katanya.
Maka dari itu kata dia, para buruh mendatangi wakil rakyat mereka di Kabupaten Tangerang, dengan harapan dapat mendapatkan hasil positif dan menjadi pertimbangan bagi pemerintah pusat.
“Kami datang ke sini meminta kepada anggota dewan, untuk kemudian minta rekomendasi agar bahwa temen-temen buruh di Kabupaten Tangerang ini menolak Tapera” tandasnya.
Reporter : Adit
Tinggalkan Balasan