EMBARAN.CO — Ceceran tanah merah hasil dari aktivitas urugan, melapisi jalan raya hingga jadi licin dan membahayakan keselamatan pengguna jalan di Jl. Raya Serang KM 56, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.
Kondisi jalan yang dipenuhi ceceran tanah merah atau tanah liat sangat berbahaya, terutama saat hujan turun. Jalan menjadi licin, kotor, dan berpotensi menyebabkan kecelakaan, terlebih pada malam hari dengan penerangan yang terbatas.
Persoalan ini menjadi sorotan karena menyangkut keselamatan para pengguna jalan, seperti diungkapkan aktivis Kabupaten Tangerang Alamsyah yang juga berdomisili di wilayah Kecamatan Jayanti, dimana jalan tersebut merupakan akses yang selalu ia gunakan.
“Kita bisa lihat sendiri, tanah merah berceceran di jalan. Kalau sudah kena hujan, pasti licin dan sangat berbahaya. Ini bukan hal sepele,” kata Alamsyah, Rabu 11 Juni 2025.
Merasa prihatin dengan kondisi tersebut, dirinya meminta agar pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang segera mengambil sikap demi menjaga keselamatan para pengguna jalan.
Menurutnya, Pemkab Tangerang melalui Satpol PP Kabupaten Tangerang serta pihak Kecamatan Jayanti, harus menghentikan sementara aktivitas urugan tersebut.

“Hentikan sementara kegiatan urugan tersebut, sampai pihak yang bertanggung jawab menunjukkan kepatuhan terhadap aturan dan mengutamakan keselamatan publik” tegasnya.
Alamsyah juga menyatakan bahwa masyarakat selalu mendukung semua pihak baik itu perusahaan-perusahaan ataupun yang lainnya untuk membangun di Jayanti.
Kendati demikian tegas dia, para pelaku usaha juga harus menekankan aspek keselamatan masyarakat khususnya dalam hal ini pengguna jalan, jangan sampai justru menjadi ancaman.
Masyarakat lanjutnya, berharap ada langkah tegas dari pihak berwenang agar keselamatan pengguna jalan tidak dikorbankan demi kepentingan proyek pembangunan yang tidak mematuhi prosedur.
“Kami masyarakat pasti mendukung pihak-pihak atau perusahaan yang ingin membangun di Jayanti. Akan tetapi harus taat aturan dan mengutamakan keselamatan masyarakat, khususnya para pengguna jalan. Tidak boleh ada yang bersikap masa bodoh terhadap ancaman ini,” ujarnya.
Sementara itu Camat Jayanti Yandri Permana, mengaku teah menerima aduan persoalan tersebut dari masyarakat.
Pihaknya lanjut dia, saat ini tengah berusaha berkoordinasi dengan penanggung jawab dari aktivitas urugan tersebut.
Tinggalkan Balasan