TANGERANG – Dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Ketua RT dan RW terhadap seorang pengusaha konstruksi yang tengah membangun fasilitas pendidikan di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, menuai keprihatinan mendalam.
Aktivis senior, Alamsyah, MK, angkat bicara mengecam keras tindakan tersebut. Menurutnya, aksi itu tak hanya mencoreng nama baik lembaga RT/RW sebagai perpanjangan tangan pemerintah, tetapi juga menjadi bentuk pengkhianatan terhadap nilai gotong royong dan kepedulian sosial, khususnya dalam mendukung pembangunan sektor pendidikan.
“Tindakan seperti ini benar-benar memalukan. Bukannya mendukung pembangunan sekolah yang sangat penting untuk masa depan anak-anak, malah dijadikan ladang pemerasan. Ini jelas pengkhianatan,” tegas Alamsyah
Alamsyah juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polresta Tangerang atas langkah cepat yang diambil dalam menangkap para pelaku. Ia menilai tindakan tegas tersebut menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas praktik premanisme yang berlindung di balik jabatan.
“Polresta Tangerang telah menunjukkan ketegasan dalam menjaga rasa keadilan masyarakat. Langkah ini penting untuk memberi efek jera, agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Kasus ini sendiri menjadi perbincangan publik, terutama karena terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi contoh dalam membangun semangat kebersamaan. Alamsyah berharap kasus ini menjadi momentum evaluasi dan pembenahan di tingkat paling bawah pemerintahan, demi terciptanya pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.
Tinggalkan Balasan