Tangerang -BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) sebagai duta dalam kegiatan eksternal untuk berkoordinasi dan berkomunikasi dengan organisasi mahasiswa Perguruan Tinggi, kehadiran BEM sangat dibutuhkan oleh kampus sebab BEM merupakan jembatan antara mahasiswa dan pihak kampus.

Terkait adanya keluhan Mahasiswa, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Esa Unggul Tangerang membenarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Kampusnya, terkait mahasiswa yang belum membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak bisa mengikuti ujian Tengah semester (UTS).

Ketua BEM Universitas Esa Unggul Tangerang Alif Musa, membenarkan kebijakan dan SOP di kampusnya terkait bagi mahasiswa yang belum bisa membayar UKT sampai tanggal pelaksanaan UTS belum bisa mengikuti ujian,

“Bener bang, Prosedur kampus dari lama, yang belum bisa bayar UKT sampai tanggal pelaksanaan ujian, belum bisa mengikuti ujian.” Kata Alif Musa pada Rabu, (08/11/2023) melalui sambungan telepon WhatsApp.

Alif Musa juga mengatakan, pihaknya akan membuat posko aduan bagi mahasiswa yang mendapatkan intervensi dari pihak kampus.

“Kami selaku pengurus BEM di Universitas Esa Unggul Tangerang akan membuka posko aduan untuk mahasiswa dan akan dijamin kerahasiaan identitasnya, jika ada bukti screenshot terkait pihak kampus yang mengintervensi silakan adukan” Tutup Ketua BEM Universitas Esa Unggul Tangerang.