EMBARAN.CO — Manuver Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, yang menolak dicantumkannya Daerah Otonomi Baru (DOB) secara eksplisit dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, memunculkan banyak prasangka publik.
Mulai dari munculnya kecurigaan pecah kongsi di internal Pemerintah Kabupaten Tangerang, sampai dengan bentuk tentangan terhadap rezim Tangerang Gemilang.
Seperti diungkapkan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang, M Nawa Said Dimyati, yang menuturkan bahwa pernyataan Soma Atmaja merupakan antitesa dari arah kebijakan para Kepala Daerah sebelumnya, mulai dari Ismed Iskandar sampai Ahmed Zaki Iskandar.
Dirinya bahkan berpendapat, harus menjadi pemikiran untuk komposisi ulang tim Pemerintahan, jika memang ternyata terdapat perpecahan di dalamnya.
“Kalau benar Sekda jadi antitesa rezim (Tangerang Gemilang) atau judulnya bisa saja, Sekda dan Bupati pecah kongsi ? maka perlu dipikirkan ulang komposisi tim pemerintahannya”, ujarnya, Senin 4 Agustus 2025.
Pria yang akrab disapa Cak Nawa itu mengungkapkan, sebelumnya pemekaran wilayah selalu menjadi salah satu prioritas pembangunan. Seperti Tangerang Utara yang digadang-gadang menjadi kota baru, serta calon ibu kota Kabupaten pemekaran.
Landasan hukumnya bahkan sudah ada sejak tahun 2011 melalui Perda No 13 tahun 2011, yang kemudian disempurnakan melalui perda terbaru.
“Jika RPJMD sekarang tidak mencantumkan DOB, ini menjadi sinyal putusnya kesinambungan dari rezim sebelumnya, yaitu Tangerang Gemilang,” ucapnya.
Selain itu, kata Cak Nawa, wacana pemekaran wilayah Tangerang Tengah juga disebut-sebut mengalami stagnasi. Kajian sudah dilakukan, namun tidak ada langkah konkret dalam proses pengusulan ke pemerintah provinsi.
Padahal merujuk UU No. 23 Tahun 2014, pemerintah kabupaten memiliki tanggung jawab dalam pengusulan DOB — mulai dari dokumen kajian, pengusulan ke DPRD, hingga pengajuan ke gubernur.
Menurutnya, kondisi ini memunculkan pertanyaan publik : Apakah agenda pemekaran wilayah benar-benar dihentikan? Atau justru menjadi korban tarik-menarik kepentingan politik di dalam pemerintahan?.
“Saya masih menunggu informasi dari Pemerintah Kabupaten Tangerang, terkait pernyataan resmi terkait kelanjutan DOB maupun dugaan perpecahan internal ini,” tandasnya.
Sementara itu diketahui, Soma Atmaja yang merupakan Sekda Kabupaten Tangerang dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) melontarkan pernyataan, bahwa pencantuman DOB secara eksplisit dalam RPJMD dapat menjadi jebakan kebijakan ke depan.
Bahkan ia juga mengusulkan agar istilah “Daerah Otonomi Baru” diganti menjadi “pengembangan wilayah” yang menurutnya menghindari konsekuensi administratif dan politik yang tidak diinginkan.
“Kaitan dengan pembentukan DOB sesuai yang telah disampaikan ketua pansus. Kita sepakat tidak perlu secara eksplisit dituangkan dalam RPJMD. Nanti akan menjebak kita semua,” kata Soma dikutip dari Dellik.id
Tinggalkan Balasan