TANGERANG – Dugaan pemangkasan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) pada jenjang pendidikan menengah atas kembali mencuat. Kali ini, dugaan praktik pungutan liar tersebut dilaporkan menimpa sejumlah siswa di Yayasan Pendidikan Raudhotul Hasanah Al-Muhammady, Desa Pondok Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

​Salah satu siswa kelas XII berinisial MN mengungkapkan kekecewaannya terkait penyaluran bantuan tersebut. MN menjelaskan bahwa seharusnya ia menerima dana bantuan sebesar Rp1,8 juta, namun secara riil hanya menerima Rp1 juta.

​“Dipangkas Rp800 ribu, katanya untuk tim. Itu dilakukan usai pencairan di Bank BRI Balaraja,” ujar MN melalui rekaman video yang diterima redaksi, Senin (5/1/2026).

​MN menambahkan, proses pemotongan dana tersebut dilakukan secara tertutup. Menurut pengakuannya, para siswa dikumpulkan di dalam mobil sesaat setelah melakukan pencairan di bank untuk menyerahkan sebagian dana bantuan tersebut.

​Menanggapi laporan tersebut, Ketua LSM Geram Banten Indonesia, Alamsyah, memberikan kritik tajam. Ia menilai jika dugaan ini benar, maka tindakan tersebut telah mencoreng institusi pendidikan dan martabat tenaga pendidik.

​Alamsyah mendesak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang untuk segera turun tangan melakukan investigasi terhadap pihak yayasan maupun oknum yang terlibat.

​“Kami mendesak Kemenag Kabupaten Tangerang segera memanggil dan menindak tegas oknum guru maupun pihak yayasan untuk mempertanggungjawabkan dugaan pungli ini. Selain pengembalian hak siswa, sanksi administratif dan hukum harus ditegakkan agar memberikan efek jera,” tegas Alamsyah.

​Hingga berita ini diterbitkan, pihak Yayasan Pendidikan Raudhotul Hasanah Al-Muhammady belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan pemotongan dana PIP tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak sekolah dan dinas terkait untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut guna menjaga keberimbangan informasi.