KOTA TANGERANG – Diduga gagal konstruksi, dinding penahan tanah setinggi ±10 meter dengan lebar ±50 meter yang berlokasi di samping UPT SDA Provinsi Banten, pintu sepuluh Kota Tangerang ambruk. Hingga kini, kondisi tersebut belum juga diperbaiki, menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan.
Proyek pembangunan ini dilaksanakan menggunakan Anggaran APBN 2023, mulai pelaksanaan akhir tahun 2023 sampai awal tahun 2024 oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWS C2), yang dikerjakan secara langsung (Swakelola).
Berdasarkan pantauan langsung dilapangan, Tembok Penahan Tanah (TPT) yang ambruk telah menimbulkan kerugian materil dan potensi bahaya bagi lingkungan sekitar. Sampai saat ini belum adanya tindakan perbaikan yang dilakukan oleh pihak terkait.
Menurut aktivis pergerakan Kabupaten Tangerang Alamsyah MK mengatakan bahwa pekerjaan tersebut baru di kerjakan sekitar akhir tahun 2023 sampai awal tahun 2024.
“Diduga proyek tersebut gagal kontruksi, alias asal jadi,” ungkap Alamsyah saat ditemui di kawasan Puspemkab Tangerang, Kamis (25/7/2024).
Menurut dia, proyek tersebut belum lama dikerjakan melalui swakelola. “Saat saya ke lokasi terlihat jelas bangunan TPT sudah ambrol atau patah. Anggaran jadi sia sia kalau kontruksi pekerjaan nya seperti itu,” terang Alam.
Proyek TPT Milik BBWS C2 di di pintu 10 kota Tangerang patah alias ambrol.
Lebih jauh Alam menjelaskan, TPT atau dinding penahan tanah tersebut berfungsi untuk menahan tanah serta pencegahan dari bahaya kelongsoran. Baik akibat beban air hujan, berat tanah itu sendiri maupun akibat beban yang bekerja di atasnya.
“Namun jika dilihat hasil dari pekerjaan tersebut kan kita semua nggak yakin akan berfungsi dengan baik, coba saja kita lihat kondisinya pasangan yang patah dan mulai turun, lalu mau bagaimana bisa menahan tanah nya?,” imbuh Alamsyah.
Seharusnya kata dia, pihak BBWS C2 lebih paham sebelum melakukan pekerjaan TPT tersebut, apalagi menurut informasi yang ia kami terima, itu pekerjaan di titik atau lokasi yang pernah ambruk juga dan sekarang pasang baru.
“Yang jelas BBWS C2 harus bertanggung jawab melakukan perbaikan total dan dapat di pastikan hasil dari pekerjaannya dapat bertahan lama. “Mubajirkan kalau duit rakyat dipakai sia-sia karena manfaatnya tidak lama,” pungkasnya. (Red)
Tinggalkan Balasan