TANGERANG — Persoalan dugaan penyalahgunaan dana Organisasi Mahasiswa Intra Kampus (OMIK), yang menyeret Presiden Mahasiswa (Presma) dan Wapresma Universitas Tangerang Raya (UNTARA) akhirnya membuat pihak kampus angkat bicara.
Ibnu Adam, salah seorang dosen kampus UNTARA menegaskan, bahwa persoalan ini sebenarnya merupakan persoalan internal di dalam organisasi mahasiswa. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa dugaan tersebut membuat khawatir pihak kampus.
“Terkait isu yang beredar itu kan sebenernya memang dari internal, dan ini kan hanya baru dugaan” kata Ibnu Adam kepada awak media, Sabtu 20 September 2025.
Namun demikian, bergulirnya isu ini pun dinilai membuat khawatir pihak kampus, karena dapat berpengaruh kepada kepercayaan mahasiswa. Terlebih dana tersebut memang disalurkan ke setiap organisasi mahasiswa yang ada di internal mahasiswa.
Adam menuturkan, bahwa penggunaan dana OMIK ini memang diserahkan kepada internal organisasi, namun dalam setiap akhir periode pengurus organisasi mahasiswa selalu ada pertanggung jawaban keuangan melalui Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).
Sementara Presma yang menjabat saat ini masih berjalan di tengah pengurusan, yang artinya belum terdapat laporan pertanggungjawaban. “Sekarang masih berjalan. Penggunaan ke mana itu terserah BEM, yang penting pasti pertanggungjawaban itu bisa ditunjukan” tuturnya.
Dosen kampus UNTARA itu juga mengungkapkan, bahwa dugaan penyalahgunaan dana OMIK ini telah dibahas secara internal melalui Kongres Besar Mahasiswa (KBM). Dimana menurut informasi yang ia terima, forum yang digelar untuk pembahasan persoalan tersebut telah mencapai kesepakatan bersama.
Organisasi mahasiswa lanjutnya, tentu memiliki garis besar haluan mahasiswa yang juga mengatur jika ternyata ada pelanggaran, apakah dalam hal etik ataupun pelanggaran lainnya.
“Kalau memang dana itu digunakan sebagaimana mestinya, buktikan. Tunjukkan kepada mahasiswa agar tidak menimbulkan prasangka,” ujarnya.
Mewakili pihak kampus, Ibnu Adam pun mengimbau agar mahasiswa tidak gegabah menyebarkan informasi di media sosial, yang bisa diakses oleh publik luas dan berpotensi merugikan nama baik institusi.
Persoalan internal mahasiswa lanjut dia, sebaiknya diselesaikan dengan komunikasi, koordinasi, dan mekanisme organisasi yang telah ada.

Tinggalkan Balasan