TANGERANG — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Tangerang ke-393 diwarnai gelombang unjuk rasa dari sejumlah elemen mahasiswa, mulai dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata) Banten, sampai dari Ikatan Alumni (IKA) Sekolah Anti Korupsi (SAKTI), tepat saat dilaksanakannya paripurna HUT Kabupaten Tangerang di Gedung DPRD, Senin 13 Oktober 2025.

Ketua PC PMII Kabupaten Tangerang, Mifta Al Farizi mengungkapkan, aksi yang bertepatan dengan HUT Kabupaten Tangerang ke-393 ini mengusung tema “Wajah Tua Kabupaten Tangerang Masih Menyimpan Luka”.

Sederet persoalan yang disampaikan diantaranya krisis pengelolaan sampah dan lingkungan, ketimpangan pembangunan infrastruktur, peningkatan angka putus sekolah, serta lemahnya transparansi pelayanan publik.

Ia menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kondisi sosial masyarakat dan komitmen untuk terus mengawal kebijakan publik. “Kami ini hadir bukan untuk membuat kegaduhan, melainkan untuk menyuarakan nurani rakyat,” tegasnya.

Pemerintah tegas Al, harus hadir dengan solusi konkret, bukan sekadar seremoni. Maka dari itu, dirinya menyatakan PMII akan terus berada di garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan sosial dan menegakkan prinsip transparansi pemerintahan di Kabupaten Tangerang.

“Bila dalam waktu tujuh hari tuntutan kami tidak direspons, kami siap kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar,” pungkasnya.

IMG 20251013 135146 7

Sementara itu mendapatkan informasi adanya gelombang unjuk rasa, Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid bersama Ketua DPRD Muhamad Amud ditemani sejumlah kepala dinas, turun menemui masa aksi usai Rapat Paripurna HUT Kabupaten Tangerang ke-393.

‎”Pada intinya kita tampung semua aspirasi dan kita tindaklanjuti. Disini juga hadir para Kepala OPD terkait serta jajarannya untuk bisa langsung mendengarkan aspirasi dari teman teman mahasiswa,” kata Bupati.

“Saya juga berterimakasih sudah kembali diingatkan lagi soal berbagai masalah di Kabupaten Tangerang” tegasnya.

Berikut adalah sejumlah tuntutan yang disampaikan masa aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang :

  1. Evaluasi menyeluruh dan pemberhentian Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) yang dinilai gagal menangani krisis sampah.
  2. Pencabutan izin operasional PT Sinar Logam Indonesia (PT LSI) karena dugaan pencemaran lingkungan.
  3. Pertanggungjawaban Bupati Tangerang atas meningkatnya angka putus sekolah.
  4. Penyelesaian proyek Pasar Korelet dan audit independen terhadap proyek mangkrak.
  5. Pencopotan Kepala Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) karena stagnasi pengelolaan pasar daerah.
  6. Perbaikan menyeluruh terhadap infrastruktur jalan kabupaten dan sarana pendukung mobilitas masyarakat.
  7. Perbaikan dan normalisasi lampu penerangan jalan umum (PJU).
  8. Revisi Perbup No. 12 Tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
  9. Audit terhadap praktik pungli di lingkungan Samsat Kabupaten Tangerang.
  10. Penindakan tegas terhadap praktik percaloan di berbagai sektor pelayanan publik.
  11. Pembentukan Posko Pengaduan Rakyat di setiap kecamatan sebagai ruang aspirasi warga.