Embaran.co | Tangerang – Desa Sentul Jaya bertempat di kecamatan Balaraja yang mana merupakan salah satu kecamatan di kabupaten Tangerang yang didominasi oleh berbagai perusahaan, pabrik, dan industri.

Adanya gugatan oleh tiga perusahaan yang bersumber dari informasi Publik PTUN Serang di antaranya PT. Intera Lestari Polimer, PT. Seijin Global Indonesia dan PT. Mulia Niaga Lestari kepada kades Sentul Jaya dengan No Perkara 28/G/TF/2023/P TUN SRG terkait tindakan administrasi pemerintah yang meliputi pembangunan jalan dan permintaan untuk memperbaiki jalan desa/jalan pabrik, gugatan tersebut berkaitan dengan kewajiban Kades dalam menjaga dan memperbaiki infrastruktur jalan di wilayahnya.

Tuntutan tersebut mencakup masalah kerusakan jalan, ketidakmampuan Kades untuk melaksanakan perbaikan yang diperlukan, atau masalah lain terkait pembangunan dan pemeliharaan jalan.

Dalam situasi seperti ini, perusahaan merasa bahwa kondisi jalan yang buruk atau rusak menghambat aktivitas bisnis mereka atau mengganggu aksesibilitas. Oleh karena itu, mereka memilih untuk mengajukan gugatan terhadap Kades untuk meminta perbaikan jalan yang diperlukan.