TANGERANG -Ditengah gembar gembor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk menuntaskan permasalahan kemiskinan ekstrim, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang justru alirkan APBD dengan nilai fantastis ke mall.
Pemkab Tangerang diketahui mengalokasikan anggaran untuk Gerai Pelayanan Publik, yang sayangnya dibuka di sebuah pusat perbelanjaan tepatnya Mall Ciputra, yang terletak di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Hal ini pun mendapatkan reaksi keras dari aktivis senior Kabupaten Tangerang, Alamsyah. Ia merasa miris, dengan langkah Pemkab Tangerang yang dinilai salah kaprah dan menghambur-hamburkan APBD ditengah angka kemiskinan yang masih tinggi.
“Kenapa hamburkan APBD ke Mall ? , masih banyak masyarakat Kabupaten Tangerang yang dalam kondisi kemiskinan ekstrim” kata Alamsyah kepada awak media, Senin (15/01/2024).
Kita berbicara tentang APBD lanjutnya, yang seharusnya digunakan dengan tanggung jawab penuh kepada masyarakat, bukan justru digunakan untuk menata mall.
“APBD gak tepat sasaran, mending anggaran untuk meminimalisir kemiskinan ekstrim” tegasnya.
Aktivis senior Kabupaten Tangerang itu pun mempertanyakan, regulasi penggunaan APBD Pemkab Tangerang yang digunakan untuk penataan Gerai Pelayanan Publik di Mall Ciputra itu.
Apakah memang diperbolehkan katanya, APBD dipergunakan untuk penataan pusat perbelanjaan yang faktanya bukanlah aset milik daerah.
“Kalo nanti sudah pindah dari mall, apakah barang-barang APBD akan dipindahkan lagi atau ditinggalkan, kan mubajir duit rakyat” ucapnya.
Ia bahkan menganggap, bahwa Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 88 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik harus dikaji kembali dengan sungguh-sungguh.
Dengan embel-embel Mall Pelayanan publik lanjut dia, siapa yang sebenarnya diuntungkan ?, apakah pemerintah Daerah atau justru pihak Mall.
“Harus diingat, bahwa angka kemiskinan ekskrim di Kabupaten Tangerang ada di angka puluhan ribu pada tahun 2022” tandasnya.
Seperti diketahui, Pemkab Tangerang telah meresmikan Gerai Pelayanan Publik di Mall Ciputra, Kecamatan Panongan, pada Agustus 2023 lalu.
Terdapat 7 gerai pelayanan yang diresmikan, mulai dari pelayanan administrasi kependudukan dari Disdukcapil, lalu ada pelayanan Samsat, BPN, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, pelayanan perizinan dari DPMPTSP dan pelayanan perpajakan dari Bapenda.
Reporter : Adit
Tinggalkan Balasan