TANGERANG – Sebuah mobil truk box terbakar, setelah menabrak pembatas jalan Tol Tangerang-Merak KM 42 arah Jakarta, pada Senin 29 Juli 2024 pagi.

Diungkapkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, pihaknya menerima laporan peristiwa tersebut pada pukul 5.10 WIB.

“Kami menerima laporan pukul 5.10 WIB, 1 mobil damkar dengan 6 personel dari Pos Balaraja diterjunkan pada pukul 5.13 WIB” katanya kepada awak media.

Ujat menuturkan, terbakarnya mobil box terjadi akibat benturan dengan pembatas jalan tol yang menyebabkan adanya percikan api.

Sementara itu benturan sendiri lanjutnya, diduga karena sopir mobil truk box dalam kondisi mengantuk.

“Diduga sementara sopir mengantuk lalu menabrak barrier pembatas jalan sampai mengakibatkan percikan api, lalu api membakar ke permukaan mobil tersebut” katanya.

Tim pemadam kebakaran pun membutuhkan waktu sampai 60 menit (satu jam), untuk akhirnya berhasil memadamkan api.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun sang sopir dilarikan ke Rumah Sakit untuk penanganan.

“Sopir segera dibawa ke rumah sakit ketika personel sampai di lokasi” tandasnya.

Reporter : Adit