EMBARAN.CO Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang dibuat kesal, dengan diabaikannya surat resmi yang mereka kirim kepada PT. Mayora Indah Plant Jayanti, berkaitan peristiwa tragis yang menyebabkan tewasnya salah seorang karyawan di perusahaan tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, mengungkapkan hal ini sangat penting karena telah menjadi sebuah keresahan yang kian diperbincangkan masyarakat, perihal keselamatan para pekerja di perusahaan produsen makanan dan minuman tersebut khususnya.

Dirinya menegaskan, pihak DPRD Kabupaten Tangerang telah melayangkan surat pemanggilan resmi kepada pihak perusahaan, lengkap dengan tanda terima yang membuktikan perusahaan mengetahui pemanggilan tersebut.

“Hal ini sangat penting karena menyangkut keselamatan para pekerja, dimana saat ini menjadi sorotan masyarakat Kabupaten Tangerang. Surat resmi sudah kami layangkan tanda terima nya juga ada” ungkap Amud saat ditemui di ruangannya, Rabu 9 Juli 2025.

Meski dibuat kecewa, pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Tangerang itu menyatakan akan kembali berkirim surat kepada PT. Mayora Indah Plant Jayanti.

Apabila ternyata masih tetap mengabaikan surat yang dikirim dan masih enggan memberikan klarifikasi kaitan peristiwa tragis yang merenggut nyawa itu, dirinya menegaskan pihak DPRD Kabupaten Tangerang akan langsung melakukan sidak ke lokasi.

“Akan kami agendakan untuk pemanggilan kembali, nanti kami juga akan melakukan sidak soal SOP kaitan dengan K3 di perusahaan tersebut” tegasnya.

Sementara itu Ketua LSM Geram Banten, Alamsyah, menyesalkan sikap dari pihak PT. Mayora Indah Jayanti yang dinilai mengabaikan dan tidak menghargai lembaga negara DPRD Kabupaten Tangerang.

Padahal menurutnya, DPRD merupakan representasi dari kepentingan dan keinginan masyarakat, sebagaimana mekanisme pemilihan para anggotanya yang dipilih oleh masyarakat.

“Menjadi pertanyaan, sebenarnya ada apa dengan PT Mayora ini. Setingkat DPRD Kabupaten Tangerang yang lembaga negara saja diabaikan, bisa dibayangkan bagaimana kepada masyarakat biasa” ungkapnya.

Seharusnya lanjut Alam, pihak PT. Mayora hadir dalam agenda audiensi itu dan memberikan klarifikasi secara terbuka dan transparan kaitan peristiwa tragis yang terjadi di perusahaan mereka.

Karena pada faktanya, tuntutan tersebut kian memuncak mulai dari obrolan-obrolan masyarakat sampai yang dapat diakses semua orang di media sosial.

“Tragedi ini bukan yang pertama, sebab sebelumnya juga telah terjadi kecelakaan kerja maut di lokasi yang sama,” terang Alam.

Alamsyah menegaskan, pihaknya mendesak agar DPRD Kabupaten Tangerang bersama instansi terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja dan pihak kepolisian, melakukan investigasi mendalam atas kejadian ini serta memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran standar keselamatan kerja.

Keselamatan kerja lanjut dia, harus menjadi prioritas utama. PT. Mayora tidak hanya harus bertanggung jawab, tapi juga transparan kepada publik mengenai apa yang sebenarnya terjadi. “Ini bukan sekadar insiden biasa, tapi nyawa pekerja yang menjadi taruhannya,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, nasib tragis dialami seorang karyawan PT. Mayora Indah Plant Jayanti, OL (22) yang tewas akibat tertimpa lift barang di tempat kerjanya tersebut, Sabtu 21 Juni 2025.

Dalam peristiwa nahas itu korban yang merupakan warga Kecamatan Tigaraksa itu sempat dilarikan ke rumah sakit, namun ternyata tidak bisa diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

Peristiwa ini pun dibenarkan Kapolsek Cisoka, Iptu Anggio Pratama Tanjung. Sayangnya ia masih belum mau berkomentar banyak perihal tersebut, karena masih menunggu informasi dari pihak Polres. “Masih menunggu info dari polres ya bang,” singkatnya.

Sementara itu belum ada keterangan resmi dari PT. Mayora mengenai alasan ketidakhadiran mereka dalam audiensi bersama DPRD Kabupaten Tangerang hingga berita ini dimuat.