TANGERANG — Salah seorang pejabat di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang berinisial TNO, menjadi sorotan karena sikap arogan dan tidak terpuji yang dinilai mencederai nilai dasar pelayanan kepada masyarakat.
Bagaimana tidak, oknum pejabat itu disebut memiliki hobi memblokir nomor mulai dari wartawan sampai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang mencoba melakukan konfirmasi terkait tugas dan fungsi pelayanan publik.
Ketua LSM Geram Banten Indonesia, Alamsyah, menuturkan bahwa perilaku arogan salah seorang pejabat di Bapenda Kabupaten Tangerang ini, menjadi preseden buruk bagi instansi tempatnya menjabat.
Padahal seharusnya lanjut Alam, tidak seharusnya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan strategis memiliki sikap tidak kooperatif, dan tidak mencerminkan sosok ASN yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat, melainkan justru terkesan arogan dan anti kritik.
“Perilaku semena-mena dan arogan seperti yang dilakukan salah seorang ASN di Bapenda ini seharusnya tidak terjadi. Bukannya mengutamakan pelayanan sebagai pejabat, justru sikap arogan yang bersangkutan membawa citra buruk bagi instansi yang ia tempati” ungkap Alamsyah kepada awak media, Senin 6 Oktober 2025.
Ketua LSM Geram Banten Indonesia itu pun menegaskan, bahwa persoalan etika dan profesionalisme kerja dari ASN ini harus menjadi perhatian kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersangkutan, sebagai pembina dari para ASN di lingkungan kerjanya.
Jangan sampai tegasnya, seseorang dengan jabatan cukup strategis dalam pelayanan kepada masyarakat, justru tidak memiliki etika dan terkesan arogan dengan sikapnya yang tidak pantas.
“Bagi saya ini harus menjadi perhatian Kepala OPD bersangkutan, etika dan profesionalisme para pejabatnya harus dievaluasi” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, upaya konfirmasi dilakukan oleh pihak LSM dan wartawan melalui pesan serta panggilan ke nomor pejabat tersebut. Namun, bukannya mendapat tanggapan, justru nomor mereka diblokir tanpa alasan yang jelas.
Ketika dikonfirmasi, oknum pejabat Bapenda Kabupaten Tangerang (TNO) membenarkan adanya tindakan pemblokiran tersebut. Bahkan, pernyataan yang disampaikan pejabat bersangkutan mengejutkan publik, dengan menantang untuk dilaporkan kepada Bupati atas perilakunya.
“Saya kalau tidak kenal orangnya, pasti saya blokir, siapapun itu. Dan kalau mau diadukan ke Bupati, silakan saja,” ujar pejabat tersebut dengan nada santai sambil cengengesan.
Sikap ini pun dinilai tidak pantas ditunjukkan oleh seorang pejabat publik yang seharusnya mengedepankan etika komunikasi, keterbukaan informasi, dan pelayanan kepada masyarakat.
Terlebih, Bapenda sendiri merupakan instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam hal pelayanan pajak daerah dan administrasi publik lainnya.
Sementara itu dikonfirmasi kaitan persoalan ini, Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Selamet Budhi Mulyato, belum memberikan tanggapan hingga berita dimuat.

Tinggalkan Balasan