TANGERANG — Ditengah gencarnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberantas Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal, sebuah lahan kosong di pemukiman warga Kampung, Cogreg RT 003 RW 003 Desa Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, justru dijadikan tempat pembuangan diduga limbah B3.

Tak ayal bau menyengat pun mulai tercium dan mengancam kesehatan warga. Membuat mereka merasa takut dan was-was akan keselamatan mereka.

Seperti diungkapkan IM, salah seorang warga yang rumahnya dekat dengan lokasi, merasa tidak terima dengan adanya pembuangan limbah industri yang diduga B3 di lingkungan pemukiman tempatnya tinggal.

“Tentu merasa terancam, sekarang bau nya menyengat sekali dan ke mata juga sangat perih. Ini pemukiman warga, ada ibu hamil, ada anak kecil yang dimana ini tidak bagus untuk pernapasan dan pertumbuhan anak. Karena kita berhak mendapatkan udara yang bagus juga kan” ungkapnya kepada wlawak media, Rabu 5 November 2025.

Dirinya menceritakan, sebenarnya pembuangan limbah di lahan kosong tersebut dimulai dari beberapa minggu lalu. Dimana sebelum-sebelumnya limbah yang dibuang merupakan limbah bekas peleburan besi.

Namun dirinya dibuat kaget, tepatnya pada tanggal Rabu 5 november 2025 sekitar jam 3 pagi, pihak-pihak tidak bertanggung jawab ini ternyata membuang beberapa truck sampah diduga B3, limbah kimia industri dan limbah plastik yang bau nya sangat menyengat.

“RT dan RW itu ada di situ pas pembuangan, ketika sudah ramai katanya RW di situ mencegah, tapi ternyata kan faktanya tetep turun limbah di situ” terangnya.

Sayangnya lanjut dia, warga sekitar sendiri tidak berani untuk berkomunikasi ataupun menegur kaitan dengan pembuangan limbah tersebut, entah itu karena ada rasa takut atau enggan nantinya justru jadi masalah baru.

IM pun mengaku telah melaporkan kejadian ini ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melalui saluran pengaduan WhatsApp.

Namun sayangnya, belum ada tanggapan sama sekali kaitan ancaman pencemaran lingkungan dan kesehatan yang menimpa kawasan pemukiman tempat tinggalnya.

“Ini kan dekat sekali degan pemukiman warga. Saya sih pinginnya ada tindakan dari pihak yang bersangkutan atau DLHK Kabupaten Tangerang atau kepolisian atau apa agar ditindak lanjuti saja biar limbah ini tidak di sini lagi karena ini pemukiman warga” tegasnya.