PANDEGLANG -Ujung Kulon merupakan taman nasional tertua di Indonesia yang sudah diresmikan sebagai salah satu Warisan Dunia yang dilindungi oleh UNESCO pada tahun 1991, karena wilayahnya mencakupi hutan lindung yang sangat luas. Sampai saat ini kurang lebih 50 sampai dengan 60 badak hidup di habitat ini.
Akses jalan menuju Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) yang berada di wilayah Pandeglang itu memiliki panjang secara keseluruhan 25 kilo meter. Dari sepanjang ruas jalan itu 14 kilo meter yang mana di antaranya masih rusak parah.
Pemerintahan Provinsi Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten akan membangun Ruas jalan Sumur-Taman Jaya Kabupaten Pandeglang pada tahun 2024.
Status ruas jalan tersebut sebelumnya merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, yang sudah bertahun-tahun kondisinya dikeluhkan masyarakat, lantaran mengalami kerusakan hingga 50%.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan segera membangun ruas jalan Sumur – Taman Jaya – Ujung Jaya yang menuju Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang. Tujuannya, mendukung pertumbuhan ekonomi dan pariwisata.
“Rencananya kita akan membangun dan memperbaiki jalan ini sampai Ujung Jaya, ini dalam rangka mendukung perekonomian masyarakat,” ungkap Al Muktabar.
Pemprov Banten mengambil alih jalan yang sebelumnya merupakan kewenangan pemerintah kabupaten Pandeglang, ruas jalan Sumur – Taman Jaya – Ujung Jaya yang kini statusnya diambil alih Pemprov Banten itu bisa mulai dikerjakan pada bulan Februari 2024 mendatang.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Ir. Arlan Marzan, ST, MT mengatakan ruas jalan yang kini statusnya diambil alih Pemprov Banten itu bisa mulai dikerjakan pada bulan Februari 2024 mendatang.
“Harapan kita bulan Februari dimulai pengerjaan, hingga di perkiraan bulan Desember 2024 mendatang,”ucap Arlan.
Pembangunan jalan ini sebagai wujud nyata pemerataan pembangunan di wilayah Provinsi Banten oleh Pemerintah Provinsi Banten. Dalam rangka meningkatkan infrastruktur penunjang kawasan pariwisata TNUK dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan