Embaran.co | Tangerang – Jalan Raya Cangkudu-Cisoka merupakan jalan provinsi yang menjadi penghubung antara Kabupaten Tangerang ke wilayah Kabupaten Lebak dan Kabupaten Bogor, akan tetapi jalan tersebut dicemari oleh sampah Jumat, (19/5/2023).
Jalan Cangkudu-Cisoka yang lebar jalan hanya kurang lebih 7 meter menjadi berkurang akibat bahu jalan digunakan menjadi tempat pembuangan sampah dan terdapat papan informasi yang melarang untuk membuang sampah di lokasi tersebut. Banyaknya tumpukan sampah dan mobil pengangkut menutupi sebagian jalan tersebut setiap harinya, hal ini sangat merusak pemandangan mata.

Saat dikonfirmasi Camat Cisoka Encep Sahayat S. Pd, M. Pd, Kp terkait hal tersebut beliau mengatakan ” Lahan tersebut diduga milik pribadi karna kami beberapa kali cek dibagian data kami terkait aset tanah tersebut tidak ada” ujar beliau.
” Kami masih menelusuri pemilik dari lahan tersebut karna bila itu milik Pemerintah Kabupaten Tangerang ada keterangan dibagian papan nama tersebut. Jadi jelas kepemilikannya Dinas apa. Ini hanya bertuliskan PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG” tuturnya.
“Kami pihak kecamatan Cisoka akan serius untuk menangani masalah penampungan sampah dijalan tersebut” ujar Encep sambil menutup pembicaraan.
Untuk mencapai penataan wilayah yang baik dari sampah, perlu adanya kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Serta pentingnya kesadaran masyarakat tentang pengelolaan sampah yang baik dan di haruskan adanya penyiapan lahan untuk pembuangan sampah sementara.
Tinggalkan Balasan