TANGERANG — Aparat Kepolisian Polresta Tangerang memeriksa sejumlah pihak, terkait kasus dugaan gelar palsu yang menyeret camat Pagedangan, Daniel Ramdani.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Septa Badoyo, yang menegaskan kasus tersebut masih berlanjut.

Dimana seperti diketahui, kasus ini bergulir dan ditangani Polresta Tangerang berdasarkan pengaduan yang dilayangkan secara resmi oleh LSM Geram Banten Indonesia, dengan nomor : 0013.04/DPP/LSM/GRM-IND/VIII/2025, dengan perihal Pengaduan Dugaan Memakai Gelar Palsu Yang Dilakukan Oleh Camat Pagedangan.

“Masih proses penyelidikan bang, masih kita panggil beberapa pihak terkait untuk diperiksa” ungkapnya, Jum’at 17 Oktober 2025.

Septa menuturkan, bahwa setelah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait, selanjutnya adalah pemanggilan terhadap terlapor.

Saat ini lanjutnya, aparat Kepolisian Polresta Tangerang pun tengah melakukan koordinasi dengan Polres Metro Tangerang Selatan, mengingat wilayah tersebut masuk dalam wilayah hukum mereka.

“Kita proses setiap pengaduan yang masuk, pihak terkait diperiksa baru terlapor” tegasnya.

Sementara itu berdasarkan informasi yang diterima embaran.co, salah satu pihak terkait yang diperiksa adalah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang.

Sayangnya dikonfirmasi kebenaran perihal pemanggilan oleh Polresta Tangerang, Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang memilih tutup mulut tak berkomentar.

Padahal sebelumnya (29/9), muncul desakan melalui unjuk rasa di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dari Aliansi Mahasiswa Penegak Demokrasi (AMPD), agar BKPSDM Kabupaten Tangerang segera mengklarifikasi kasus ini secara terbuka.

Koordinator Wilayah Gandi Sadewa menilai, proses rekrutmen dan penempatan pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang seharusnya berlandaskan merit system, keterbukaan, dan akuntabilitas.

“Kejelasan gelar akademik bukan hanya persoalan pribadi, melainkan menyangkut kepercayaan publik terhadap integritas pejabat pemerintahan,” tegasnya.