KOTA TANGERANG – Insiden dugaan pengeroyokan yang menimpa Dina Mardianah, warga Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang, pada Kamis (15/01), kini memasuki ranah hukum. Peristiwa ini terjadi di tengah perjuangan warga mempertahankan hak atas tanah yang diklaim sebagai milik ahli waris, namun kini bersengketa dengan pihak pengembang.

Kronologi dan Laporan Polisi

Dina Mardianah mengaku menjadi korban kekerasan saat berada di lokasi sengketa. Tak butuh waktu lama, ia langsung melaporkan insiden tersebut ke pihak berwajib dengan nomor laporan LP/B/6/1/2026/SPKT/POLSEK PINANG/POLRES METRO TANGERANG KOTA.

“Pasca-kejadian, saya langsung melaporkan tindakan kekerasan dan pengeroyokan tersebut, kemudian menjalani proses visum,” ujar Dina saat dikonfirmasi di Taman Baca Kecamatan Pinang, Selasa (20/01).

Tanggapan Kuasa Hukum

Kuasa hukum korban, Rizki Ginting, S.H., mengecam keras tindakan tersebut. Ia menilai perlakuan terhadap kliennya sangat tidak manusiawi dan mencederai hak asasi masyarakat.

Rizki menegaskan bahwa kliennya memiliki dasar kuat atas penguasaan lahan tersebut secara fisik selama puluhan tahun.

“Penguasaan fisik lahan dapat dibuktikan dengan adanya makam keluarga dan rumah tinggal yang ditempati pelapor secara turun-temurun selama lebih dari 50 tahun,” ungkap Rizki.

Upaya Mediasi oleh Kecamatan

Camat Pinang, Syarifudin Harja Winata, S.Sos., M.M., menyatakan telah mengetahui insiden tersebut melalui pemberitaan media. Ia menjelaskan bahwa pihak kecamatan sebelumnya sudah berupaya melakukan mediasi antar kedua belah pihak, namun belum menemui titik terang.

Menurut Syarifudin, kedua belah pihak sama-sama memiliki klaim legalitas:

• Pihak Pengembang (Modernland): Mengklaim berdasarkan Surat Pelepasan Hak (SPH).

• Warga (Ahli Waris Sai Bin Kwoek): Mengklaim berdasarkan Surat Girik.

“Kami sudah lakukan mediasi, tapi masing-masing tetap pada klaimnya. Kapasitas Camat tidak bisa menentukan lahan itu milik siapa; itu bukan kewenangan kami untuk memutuskan legalitas kepemilikan,” jelas Syarifudin.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait laporan dugaan pengeroyokan tersebut.

end