TANGERANG — Kasus sengketa tanah antara Pemerintah Desa Cikupa dengan warga sendiri akhirnya dibahas bersama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang dilakukan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, pada Senin 20 Oktober 2025.

Dalam RDP yang digelar Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang tersebut, hadir pihak terkait yakni Kepala Desa Cikupa dan sejumlah warga Cikupa, Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang, Camat Cikupa, Kabag Hukum Setda Kabupaten Tangerang, serta anggota DPRD Dapil 5 Kabupaten Tangerang.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Bimo Mahfudz, menegaskan bahwa agenda rapat dengar pendapat yang dilakukan saat itu, sebagai bentuk mediasi agar dapat ditemukan solusi yang bisa diterima semua pihak.

Tidak fokus terhadap persoalan sengketa yang terjadi karena tengah berproses di pengadilan lanjutnya, namun lebih terhadap menjaga harmonisasi hubungan antara pemerintah Desa Cikupa dengan warganya.

“Sesuai fakta yang kita dapat ternyata masyarakat yang kita terima ini ternyata terlapor dari laporan yang dilangsungkan oleh Kepala Desa” ungkapnya.

Kaitan tersebut, pihaknya pun meminta agar pihak pemerintah Desa Cikupa dalam hal ini Kepala Desa, Ali Makbud, untuk meninjau kembali dan menarik laporan polisi terhadap warganya, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka penyerobotan lahan.

Menurutnya, hal ini merupakan langkah positif yang dapat memperbaiki kondusifitas di lingkungan. Pihaknya pun menyatakan bahwa rekomendasi hasil RDP dari DPRD Kabupaten Tangerang, dapat menjadi pertimbangan untuk menarik laporan.

“Laporan itu kami minta untuk ditinjau, ditarik. Kepala Desa kita sama-sama liat oke, nanti kita sama-sama kawal” tegasnya.

Sementara itu saat RDP digelar, Kepala Desa Cikupa, Ali Makbud mengaku siap untuk mencabut laporan polisi tersebut.

Dalam kasus sengketa yang terjadi ini, dirinya juga mengakui, tidak menginginkan warganya sendiri ditahan.

“Tentu siap, tapi kita juga perlu alasan untuk mencabut karena pasti nanti ditanya sama pihak kepolisian” katanya.

Di sisi lain salah seorang perwakilan warga, Oman, menuturkan rasa terimakasihnya terhadap DPRD Kabupaten Tangerang yang telah menampung aspirasi mereka.

Terlebih dirinya mengaku bersyukur, apabila ternyata nanti memang dilakukan pencabutan laporan terhadap warga oleh Kades Cikupa.

“Kami berterimakasih kepada DPRD Kabupaten Tangerang yang sudah menampung aspirasi kami, tentu kami bersyukur jika laporan dicabut” pungkasnya.