EMBARAN.CO —– Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang mengambil langkah konkrit menghadapi banjir di wilayah Kampung Kamal, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya mengambil langkah untuk melakukan normalisasi serta membuat sodetan pada saluran sekunder Kedaung.

Langkah itu diambil meski bukan kewenangan pihaknya, menyusul adanya keluhan dan desakan dari masyarakat.

“Saluran sekunder Kedaung itu adalah kewenangan BBWS, tapi kan pak Bupati atas desakan masyarakat. Dan hari ini sudah diturunkan alat berat akan disodet ke Cisadane” ungkap Iwan Firmansyah, Sabtu 26 Juli 2025.

Iwan menuturkan, bahwa persoalan saluran sekunder Kedaung ini sudah dilaporkan kepada pihak yang berwenang, yakni BBWS.

Namun demikian akhirnya terjadi sungai tersebut meluap karena tidak adanya tindak lanjut dari pihak BBWS.

“Kita sudah melaporkan, karena kurang kepedulian pihak BBWS akhirnya meluap sekundernya” tuturnya.

Sementara itu selain melakukan normalisasi, langkah selanjutnya yang pihaknya lakukan adalah mengusulkan kepada Kementerian PU, agar segera dilakukan penertiban bangunan liar serta pembersihan sampah.

Hal ini dilakukan, karena pihak Pemerintah Daerah tidak memiliki kewenangan kaitan tersebut. Akan tetapi tegasnya, pihak Pemda tentu akan membantu dengan segala upaya yang ada.

“Bangunan liar akan kami usulkan kepada BBWS untuk dibongkar karena mereka yang mempunyai kewenangan, Pemda hanya bisa bantu, leading sektornya ada di mereka bukan kami” tegas Iwan.

Persoalan ini tentu menjadi perhatian kami meski kewenangan bukan di Pemda lanjut Iwan, karena hal ini menyangkut kepentingan yang dapat merugikan masyarakat Kabupaten Tangerang.

“Kita ingatkan kepada mereka, karena merugikan masyarakat Kabupaten Tangerang walaupun pengelolaannya ada di pusat,” pungkasnya.