TANGERANG – Langkah pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tangerang jalur independen Zulkarnain-Lerru, semakin mulus untuk bertarung di Pilkada November 2024 mendatang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang telah menetapkan, bahwa pasangan calon tersebut lolos dalam verifikasi administrasi (vermin), dengan total dukungan 186.077 memenuhi syarat.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Tangerang, Shandy Akbar Kelana mengungkapkan, syarat dukungan untuk pasangan calon Bupati jalur independen sendiri sebanyak 152.999.

“Berdasarkan hasil proses vermin, dukungan masyarakat paslon jalur perseorangan Zulkarnain-Lerru dinyatakan memenuhi syarat (MS), lolos vermin” kata Shandy kepada awak media, Selasa 18 Juni 2024.

Dengan demikian lanjut Shandy, ke depan pihaknya akan segera melakukan tahapan selanjutnya yakni verifikasi faktual di lapangan.

Untuk saat ini, pihaknya beserta KPU Kota/Kabupaten lainnya tengah melakukan bimbingan teknis (Bimtek), yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Banten.

Ia menuturkan, untuk tahapan verifikasi faktual sendiri akan mulai dilaksankan pada tanggal 21 Juni hingga 4 Juli mendatang.

“Insya allah tanggal 21 kami akan mulai turun ke lapangan, akan memberikan tugas kepada PPK dan PPS se-Kabupaten Tangerang, 14 hari lah insya Allah” tuturnya.

Selama bulan Mei, Juni, Juli sampai dengan tanggal 22 Agustus kata Shandy, pihaknya masih fokus pada tahapan perseorangan, yang kemudian dilanjutkan tahapan pendaftaran dari Partai Politik.

Untuk pendaftaran dari Partai Politik sendiri, akan dibuka pada tanggal 27, 28 hingga 29 Agustus mendatang. Namun demikian pihaknya belum bisa menjelaskan lebih jauh berkaitan hal tersebut.

“Kalau untuk gabungan Parpol kita belum ada PKPU nya, jadi ya saya belum bisa jawab untuk yang gabungan partai politik begitu” tandasnya.

 

Reporter : Adit