​JAKARTA — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Umum PWI Akhmad Munir dan Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily di Kantor Lemhannas RI, Jakarta, Kamis (15/10/2026).

​Turut hadir mendampingi pengurus PWI Pusat, antara lain Wakil Sekretaris Jenderal Kadirah, Wakil Sekretaris Jenderal Haryo Ristamaji, dan Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum Anrico Pasaribu.

​Sinergi ini mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan kepemimpinan dan Pelatihan Program Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan. Selain itu, kedua pihak sepakat menjalin pertukaran informasi, pertukaran narasumber, serta penyelenggaraan kegiatan ilmiah.

​Ketua Umum PWI Akhmad Munir menyatakan bahwa penandatanganan ini merupakan pembaruan dari kerja sama yang telah terjalin lama antara kedua lembaga. Selama ini, wartawan PWI dari tingkat pusat hingga daerah secara rutin mengikuti berbagai program pemantapan wawasan kebangsaan Lemhannas.

​”Kami menyambut baik pembaruan kerja sama ini. Tantangan terhadap ketahanan negara harus terus kita jaga bersama, terutama di tengah perkembangan teknologi informasi dan dinamika geopolitik yang semakin kompleks,” ujar Akhmad Munir usai penandatanganan.

​Munir menekankan pentingnya penguatan nilai-nilai kebangsaan bagi komunitas pers. Menurutnya, insan pers memiliki peran strategis dalam memproduksi dan mendistribusikan informasi kepada publik.

​”Berita yang dikerjakan dalam koridor jurnalisme harus tetap menjaga keutuhan NKRI, merawat kebinekaan, serta menguatkan nilai-nilai kebangsaan agar Indonesia menjadi bangsa yang tahan dan kuat,” tambahnya.

​Sementara itu, Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily menegaskan bahwa ketahanan nasional tidak hanya bertumpu pada kekuatan militer, tetapi juga mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, dan demografi.

​Ace juga mengingatkan munculnya ancaman berupa perang kognitif yang memengaruhi pola pikir masyarakat akibat pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dan algoritma informasi.

​”Pembangunan ketahanan nasional adalah tanggung jawab seluruh komponen bangsa. Di era AI dan disrupsi informasi, masyarakat dan pers dituntut memiliki kemampuan berpikir kritis agar tidak mudah terpengaruh oleh ancaman kognitif,” tegas Ace.

​Melalui kerja sama ini, PWI dan Lemhannas berharap kapasitas insan pers dalam memahami nilai kebangsaan terus meningkat, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam merawat persatuan bangsa.