SERANG – Kepolisian Daerah (Polda) Banten membantah kabar yang menyebutkan Kapolresta Tangerang diduga ditahan oleh Mabes Polri. Informasi yang beredar di media sosial dan sejumlah pemberitaan tersebut dipastikan tidak benar.

​Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, mengonfirmasi bahwa narasi penahanan tersebut merupakan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

​”Berita yang menyebutkan Kapolresta Tangerang ditahan Mabes Polri itu tidak benar,” ujar Maruli dalam keterangan resminya di Serang, Senin (26/10/2026).

​Maruli menjelaskan, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Muhammad Andi Indra Waspada saat ini sedang berada di kediamannya untuk menjalani masa pemulihan kesehatan setelah menyelesaikan ibadah umrah.

​”Beliau sedang beristirahat di rumah karena sakit usai kembali dari ibadah umrah. Kondisinya saat ini dalam proses pemulihan sebelum kembali menjalankan tugas pelayanan publik,” kata Maruli.

​Polda Banten mengimbau masyarakat dan media massa untuk selalu mengedepankan asas verifikasi dan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum terkonfirmasi.

​”Kami meminta masyarakat serta rekan-rekan media untuk bijak dalam menyerap informasi dan melakukan konfirmasi langsung ke Bidhumas Polda Banten agar mendapatkan data yang akurat,” pungkasnya.