SERANG – Kepolisian Daerah (Polda) Banten membantah kabar yang menyebutkan Kapolresta Tangerang diduga ditahan oleh Mabes Polri. Informasi yang beredar di media sosial dan sejumlah pemberitaan tersebut dipastikan tidak benar.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, mengonfirmasi bahwa narasi penahanan tersebut merupakan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
”Berita yang menyebutkan Kapolresta Tangerang ditahan Mabes Polri itu tidak benar,” ujar Maruli dalam keterangan resminya di Serang, Senin (26/10/2026).
Maruli menjelaskan, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Muhammad Andi Indra Waspada saat ini sedang berada di kediamannya untuk menjalani masa pemulihan kesehatan setelah menyelesaikan ibadah umrah.
”Beliau sedang beristirahat di rumah karena sakit usai kembali dari ibadah umrah. Kondisinya saat ini dalam proses pemulihan sebelum kembali menjalankan tugas pelayanan publik,” kata Maruli.
Polda Banten mengimbau masyarakat dan media massa untuk selalu mengedepankan asas verifikasi dan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum terkonfirmasi.
”Kami meminta masyarakat serta rekan-rekan media untuk bijak dalam menyerap informasi dan melakukan konfirmasi langsung ke Bidhumas Polda Banten agar mendapatkan data yang akurat,” pungkasnya.






Tinggalkan Balasan