​JAKARTA — Memasuki dua tahun masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, arah kebijakan pembangunan nasional kembali mendapat sorotan publik. Penguatan ekonomi kerakyatan serta mewujudkan kemandirian nasional dinilai menjadi indikator kunci keberhasilan pemerintah dalam menghadirkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

​Sekretaris Jenderal relawan Prabowo Mania 08, Agustin Lumban Gaol, menegaskan bahwa pencapaian pembangunan nasional tidak boleh hanya diukur dari angka pertumbuhan ekonomi makro semata. Menurutnya, pertumbuhan tersebut wajib tecermin pada peningkatan daya beli, pemerataan kesempatan berusaha, dan manfaat konkret yang dirasakan warga.

​“Pembangunan nasional tidak cukup hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, penguatan ekonomi kerakyatan harus menjadi bagian penting dalam mewujudkan kemakmuran bersama,” ujar Agustin kepada media di Jakarta, Jumat (23/10/2026).

​Agustin menambahkan, iklim demokrasi yang sehat tidak sekadar menjamin kebebasan berpendapat dan berorganisasi, melainkan harus dibarengi dengan keadilan ekonomi. Masyarakat perlu diberikan akses yang setara untuk mengembangkan usaha, memperoleh lapangan kerja yang layak, serta menikmati hasil pengelolaan sumber daya alam nasional.

​Mengembalikan Ruh Pasal 33 UUD 1945

​Dalam pandangannya, penerapan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 harus menjadi kompas utama perumusan kebijakan ekonomi negara. Prinsip kekeluargaan, usaha bersama, dan pemanfaatan kekayaan alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat wajib melandasi seluruh program strategis pemerintah.

​Ia mengingatkan pentingnya membangun struktur perekonomian yang tangguh dan tidak bergantung secara berlebihan pada impor barang jadi, ekspor bahan mentah tanpa nilai tambah, maupun pembiayaan luar negeri. Strategi hilirisasi industri domestik harus terus dipercepat agar rantai pasok nasional semakin solid.

​“Indonesia memiliki potensi sumber daya alam dan kekuatan ekonomi yang besar. Tantangannya adalah bagaimana potensi tersebut dikelola secara optimal, dikembangkan melalui hilirisasi, dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional serta kesejahteraan rakyat,” jelasnya.

​Evaluasi Dampak Program Strategis Nasional

​Pemerintah Prabowo-Gibran saat ini tengah menjalankan sejumlah program prioritas berbasis kerakyatan, antara lain Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, Kampung Nelayan Merah Putih, penyediaan rumah bersubsidi, hingga penguatan ketahanan pangan. Agustin menilai keberhasilan program-program tersebut diukur dari dampak langsungnya terhadap pergerakan ekonomi skala mikro dan UMKM.

​Selain itu, pembentukan lembaga pengelola investasi Danantara diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan aset negara guna mendanai pembangunan infrastruktur dan industri strategis tanpa membebani APBN secara berlebihan.

​Terkait tata kelola sumber daya alam, pengawasan ketat dan penertiban kawasan hutan menjadi syarat mutlak agar eksplorasi kekayaan negara tidak hanya menguntungkan segelintir kelompok oligarki.

​“Pengelolaan sumber daya alam harus berorientasi pada kepentingan nasional dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Kekayaan negara perlu dikelola secara bertanggung jawab agar manfaatnya tidak hanya terkonsentrasi pada kelompok tertentu, tetapi dapat mendukung kesejahteraan masyarakat secara luas,” tegas Agustin.

​Sinergi dan Akses Layanan Dasar

​Guna menopang ekonomi kerakyatan, pemerintah juga dituntut memperluas akses layanan dasar masyarakat melalui Program Sekolah Rakyat, pemeriksaan kesehatan gratis, serta perbaikan rumah tidak layak huni bagi warga berpenghasilan rendah. Di bidang hukum, penguatan perlindungan tenaga kerja dan reforma agraria tetap menjadi agenda penting.

​Agustin menyimpulkan bahwa kunci utama keberhasilan ekonomi nasional terletak pada sinergi yang harmonis antara pemerintah, BUMN, sektor swasta, koperasi, dan UMKM. Prabowo Mania 08 berkomitmen untuk terus mengawal jalannya pemerintahan agar seluruh kebijakan tetap konsisten berada di jalur konstitusi demi terwujudnya Indonesia yang mandiri dan berdaulat secara ekonomi.