TANGERANG — Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, dr. Hendra Tarmizi, memberikan penjelasan terkait tuntutan massa aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Kamis (29/10/2026). Aksi tersebut menyoroti persoalan anggaran pembongkaran Puskesmas Curug.
Hendra menjelaskan, pada awalnya Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang telah mengalokasikan anggaran untuk pembongkaran Puskesmas Curug. Namun, dalam prosesnya, pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) juga memiliki alokasi dana untuk kegiatan serupa.
Menurut Hendra, kondisi tersebut membuat Dinas Kesehatan tidak menggunakan anggaran yang telah disiapkan agar tidak terjadi penganggaran ganda untuk kegiatan yang sama.
“Awalnya kami memang merencanakan pembongkaran Puskesmas Curug menggunakan anggaran yang ada di Dinas Kesehatan. Namun, ternyata bagian aset BPKAD juga memiliki anggaran untuk pembongkaran tersebut. Karena itu, anggaran yang ada di Dinas Kesehatan tidak kami keluarkan agar tidak terjadi anggaran ganda,” ujar Hendra.
Ia menambahkan, anggaran yang tidak digunakan tersebut kemudian dikembalikan kepada PMDA, sebagaimana disampaikan dalam keterangannya. Namun, kepanjangan PMDA dan mekanisme pengembalian anggaran tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.
Terkait penanganan perkara pembongkaran Puskesmas Curug, Hendra menyebut persoalan tersebut telah dilaporkan ke kejaksaan. Ia juga mengatakan, pihak Dinas Kesehatan telah memenuhi pemanggilan dari tim Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi serta menyerahkan dokumen yang diminta.
“Kasus ini sudah dilaporkan ke kejaksaan. Kami dari Dinas Kesehatan juga sudah dipanggil oleh tim Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi. Dokumen-dokumen yang diminta sudah kami serahkan,” katanya.
Hendra menegaskan bahwa penjelasan tersebut merupakan hal yang dapat disampaikannya terkait tuntutan massa aksi.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai rincian nilai anggaran yang dialokasikan oleh masing-masing instansi maupun hasil pemeriksaan kejaksaan. Informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi dari pihak terkait.






Tinggalkan Balasan