TANGERANG — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang terus mengoptimalkan penagihan sisa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026. Hingga awal November, realisasi penerimaan PAD baru mencapai Rp3,6 triliun dari total target yang ditetapkan sebesar Rp4,421 triliun.

​Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana, mengungkapkan bahwa pihaknya masih harus mengejar kekurangan sekitar Rp600 miliar sebelum akhir tahun anggaran.

​”Target kita saat ini Rp4,4 triliun lebih. Sampai dengan saat ini sudah mencapai Rp3,6 triliun, jadi masih kurang sekitar Rp600 miliar lagi,” kata Dadan di Tangerang, Kamis (5/11/2026).

​Menurut Dadan, salah satu tantangan terbesar dalam pencapaian target tersebut adalah tingginya angka tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari tahun-tahun sebelumnya. Dinamika perubahan fisik lahan dan kepemilikan objek pajak di lapangan membuat data perpajakan rentan tidak akurat, sehingga penagihan sering kali tersendat.

​Guna mengatasi kendala tersebut, Bapenda tengah mematangkan langkah strategis berupa pemutakhiran data Nomor Objek Pajak (NOP) PBB melalui integrasi sistem dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

​”Objek pajaknya banyak yang sudah berubah, sehingga pemutakhiran data harus dilakukan secara berkelanjutan. Saat ini kami sedang mengintegrasikan data NOP PBB dengan BPN. Harapannya, tahun depan sistem ini sudah dapat berjalan penuh,” jelas Dadan.

​Di sisi lain, terkait pembebasan atau insentif pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat kurang mampu, Bapenda menjelaskan bahwa kebijakan tersebut belum dapat diterapkan karena belum adanya payung hukum atau regulasi pendukung.

​Sejauh ini, stimulus fiskal yang telah diberikan sebatas pemotongan atau diskon BPHTB sebesar 5 persen. Keringanan tersebut bersifat sementara dalam rangka peringatan Hari Jadi Kabupaten Tangerang dan saat ini periodenya telah berakhir.