TANGERANG – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Ustur Ubadi, S.Pd.I., melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jambe 3, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Senin (19/10/2026). Langkah tanggap ini diambil guna merespons kondisi sarana dan prasarana sekolah yang memerlukan perbaikan mendesak, terutama pada struktur atap dan plafon ruang kelas.
Dalam peninjauan lapangan yang juga didampingi perwakilan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang serta pihak sekolah, ditemukan sejumlah fasilitas ruang belajar mengajar mengalami kerusakan cukup signifikan. Hal ini dinilai memerlukan penanganan cepat agar tidak membahayakan keselamatan para siswa maupun tenaga pendidik.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Ustur Ubadi, menegaskan bahwa pemenuhan fasilitas sekolah yang aman dan layak merupakan hak mendasar peserta didik sekaligus prioritas utama legislatif dalam mengawal fungsi pengawasan anggaran pendidikan.
“Kami sudah mengecek langsung kondisi ruang kelas dan bangunan secara keseluruhan. Memang ada beberapa bagian vital yang harus segera direhabilitasi, khususnya atap dan plafon agar kegiatan belajar mengajar (KBM) berlangsung aman dan nyaman. Insyaallah, usulan ini sudah kita kawal dan dimasukkan dalam perencanaan penganggaran Tahun Anggaran 2027,” ujar Ustur di lokasi peninjauan.
Ustur menambahkan, keterpaduan antara DPRD, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan di tingkat bawah menjadi kunci utama agar percepatan perbaikan sarana pendidikan di Kabupaten Tangerang dapat terealisasi secara efisien dan tepat sasaran.

Disdik Masukkan SDN Jambe 3 ke Skala Prioritas 2027
Merespons temuan dan arahan DPRD, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dr. Yudi Nursapyudin, S.Pd.SD, M.Pd., memastikan bahwa SDN Jambe 3 telah masuk dalam daftar prioritas rehabilitasi fasilitas pendidikan untuk Tahun Anggaran 2027.
Yudi menjelaskan bahwa mekanisme pengerjaan fisik akan disesuaikan dengan prosedur penganggaran daerah, baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni maupun Perubahan APBD / Anggaran Belanja Tambahan (ABT).
“SDN Jambe 3 sudah masuk skala prioritas penanganan tahun 2027. Kami mengupayakan penyelesaiannya secara optimal di tahun tersebut, baik lewat anggaran murni maupun ABT. Kami mengapresiasi masukan, arahan, serta pengawasan langsung dari Ketua Komisi IV DPRD dan laporan aktif dari masyarakat di lapangan,” jelas Yudi.
Apresiasi dan Harapan Pihak Sekolah
Sementara itu, Kepala SDN Jambe 3, Nia Kurniasih, S.Pd.SD menyampaikan apresiasi mendalam atas perhatian dan respons cepat yang ditunjukkan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang bersama jajaran Dinas Pendidikan.
Nia berharap proses penganggaran hingga eksekusi pengerjaan fisik bangunan dapat berjalan lancar tanpa hambatan, sehingga ratusan murid dan para guru dapat menjalani proses belajar mengajar dalam suasana yang kondusif dan bebas dari kekhawatiran.
“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dan komitmen Pak Ketua Komisi IV beserta pihak Dinas Pendidikan. Harapan besar kami, rencana rehabilitasi ini terealisasi tepat waktu demi keselamatan, kenyamanan, serta kelayakan lingkungan belajar bagi anak-anak kami di SDN Jambe 3,” pungkas Nia.

Tinggalkan Balasan